16 April 2026

Pemkab Bojonegoro Bersama Forkopimda Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Aman dan Kondusif

Bojonegoro – Dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Forkopimda siap memberikan pengawalan dan pendampingan dalam proses pembongkaran tugu perguruan silat. Langkah ini diambil setelah rapat tim terpadu penanganan konflik sosial yang diselenggarakan di Gedung Angling Dharma, lantai II Bojonegoro, pada hari Kamis (06/07/2023).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Forkopimda, Forkopimcam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mahmudi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua IPSI Kabupaten, Ketua IPSI Kecamatan, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menekankan pentingnya mengingat perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Saat ini, semua pihak perlu membangun kerjasama dan harmonisasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Keputusan untuk membongkar tugu perguruan silat didasarkan pada hasil rapat koordinasi tanggal 26 Juni 2023 di Rupatama Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Danrem, Kapolres, dan pimpinan perguruan silat.

Bupati Anna menyampaikan bahwa pembongkaran tugu perguruan silat merupakan perintah atau mandat dari Kapolda Jatim, yang mengimbau kepada masing-masing ketua umum perguruan pencak silat untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin, dengan batas waktu paling lambat 5 Juli 2023. Jika pembongkaran belum dilakukan oleh masing-masing perguruan silat, pemerintah kota/daerah diminta untuk memberikan bantuan dalam pengawalan dan pendampingan dalam proses pembongkaran tersebut.

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa terdapat total 333 tugu perguruan silat yang berdiri di berbagai lokasi, termasuk fasilitas umum, aset tanah desa, tanah PJKA, dan aset tanah milik Perhutani.

Bupati Anna menjelaskan bahwa pada tahun 2020 telah disepakati untuk tidak ada penambahan atau pembangunan tugu perguruan silat di tanah negara atau fasilitas umum. Kesepakatan ketiga adalah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan membangun prasasti bersama yang mencakup semua logo perguruan silat yang ada di Bojonegoro. Pada tahun 2021, pembangunan prasasti tersebut telah dilakukan di 5 titik. Jika diperlukan, akan ditambahkan prasasti di lokasi lainnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024 di Bojonegoro Berjalan Aman, Pj. Bupati Apresiasi Kinerja TNI dan POLRI

Bupati Anna juga mengajak semua pihak, terutama Forkopimda, Forkopimcam, dan perguruan silat, untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro.