Samarinda(Ragamnusantara.id)-Polisi Sektor Kota(Polresta) Samarinda Merilis Perbuatan Cabul Yang Di Lakukan Seorang Pria Kepada Anak Di Bawah Umur, Hal Tersebut Di Sampaikan Oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Pada Kamis(11/8/2022)
Dalam Pers Rilis Tersebut Ary Fadli Menjelaskan Bahwa Perbuatan Bejat Pelaku Di Lakukan Saat Istrinya Pergi Ke Balikpapan Selama 3 Hari,Pelaku Yang Napsunya Sudah Memuncak Kemudian Mendatangi Korban Di Rumahnya Kemudian Pelaku Meremas Bagian Terlarangnya
“Pelaku Dua Kali Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh Tersebut,Tapi Tidak Sampai Menyetubuhinya,Usia Korban Baru Berumur 8 Tahun, Dan Untuk Motifnya Pelaku Merasa kesepian karena di Tinggal Pergi Istrinya ke Balikpapan” Ungkap Ary Fadli Menambahkan(dik/rn)

More Stories
Dugaan Pencabulan Anak di Sukosewu Jadi Perhatian, Polres Bojonegoro Kumpulkan Alat Bukti
Polres Bojonegoro Ungkap Motif Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal
Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba Selama Januari–Juli 2026