Samarinda(Ragamnusantara.id)-Polisi Sektor Kota(Polresta) Samarinda Merilis Perbuatan Cabul Yang Di Lakukan Seorang Pria Kepada Anak Di Bawah Umur, Hal Tersebut Di Sampaikan Oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Pada Kamis(11/8/2022)
Dalam Pers Rilis Tersebut Ary Fadli Menjelaskan Bahwa Perbuatan Bejat Pelaku Di Lakukan Saat Istrinya Pergi Ke Balikpapan Selama 3 Hari,Pelaku Yang Napsunya Sudah Memuncak Kemudian Mendatangi Korban Di Rumahnya Kemudian Pelaku Meremas Bagian Terlarangnya
“Pelaku Dua Kali Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh Tersebut,Tapi Tidak Sampai Menyetubuhinya,Usia Korban Baru Berumur 8 Tahun, Dan Untuk Motifnya Pelaku Merasa kesepian karena di Tinggal Pergi Istrinya ke Balikpapan” Ungkap Ary Fadli Menambahkan(dik/rn)
More Stories
Pelajar Ngawi yang Hanyut di Sungai Bengawan Ditemukan Meninggal di Bojonegoro
Razia Gabungan Polres Tuban, Puluhan Botol Miras Disita
Polres Tuban Bongkar Sindikat Uang Palsu